Skip to main content

BNI Gelar Sosialisasi Kesejahteraan ASN, Pemkot Lubuk Linggau Dorong Persiapan Pensiun Sejak Dini

BNI Gelar Sosialisasi Kesejahteraan ASN, Pemkot Lubuk Linggau Dorong Persiapan Pensiun Sejak Dini

Lubuk Linggau, Progresiflines.com - Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembinaan Program Perlindungan serta Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Rooftop Gedung Bank BNI Cabang Lubuk Linggau, Rabu (4/2/2026).

Dalam sambutannya, Herdawan menyampaikan bahwa Bank BNI telah menjalin kerja sama dengan BKPSDM Kota Lubuk Linggau dalam pemanfaatan layanan pembayaran uang pensiun ASN. Ia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami mengapresiasi Bank BNI atas pelaksanaan kegiatan ini. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi ASN agar dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi masa pensiun,” ujar Herdawan.

Ia menambahkan bahwa pemahaman sejak dini terkait pengelolaan keuangan dan jaminan kesejahteraan di masa purna tugas sangat penting, sehingga ASN tetap produktif dan sejahtera setelah pensiun.

Sementara itu, Branch Manager BNI Kantor Cabang Lubuk Linggau, M. Adhi Pratama, menjelaskan bahwa persiapan masa pensiun perlu dilakukan secara matang sebelum ASN memasuki masa purna tugas.

“BNI merupakan salah satu bank penyalur pembayaran uang pensiun ASN selain Bank Sumsel Babel, karena termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kami siap mendukung kesejahteraan ASN, baik sebelum maupun setelah pensiun,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau semakin memahami program perlindungan dan kesejahteraan, khususnya dalam menghadapi masa pensiun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli III Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asron Erwandi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Zulianta, Kepala BKPSDM H. Dian Chandera, serta Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Iie Sumirat.

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related