Skip to main content

DD Dan ADD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024 Sudah Bisa Pengajuan

DD Dan ADD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024 Sudah Bisa Pengajuan

Progresiflines.com - Seluruh kades beserta perangkat desa di Kabupaten Lebong, kini bisa bernafas lega. Sebab, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran (TA) 2024 sudah bisa diajukan masing-masing desa.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengungkapkan, surat edaran dengan nomor 140/33/PMS-02/I/2024 perihal Penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I TA 2024 sudah disampaikan kepada seluruh camat se-kabupaten Lebong.

Itupun berdasarkan Keputusan Bupati Lebong Nomor 64 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Lebong TA 2024 dan Peraturan Bupati Lebong Nomor 5 tahun 2024 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Lebong.

"Ya desa sudah bisa ajukan proses pencairan," kata Reko, kepada wartawan, Kamis 18/1/2024.DD Dan ADD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024 Sudah Bisa Pengajuan

DD Dan ADD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024 Sudah Bisa Pengajuan

Ia juga mengimbau kepada seluruh desa di Kabupaten Lebong untuk segera mengajukan DD dan ADD tahap pertama ke Dinas PMD. "Semakin cepat semakin baik. Maka proses percepatan pembangunan desa dapat segera direalisasikan," tandasnya.

Adapun persyaratan kepala desa agar segera mempersiapkan persyaratan umum penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap I tahun 2024, Persyaratan lengkap dapat dilihat dalam release berita.(**)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related