DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau Bahas Propemperda 2026, Prioritaskan Lima Raperda
Lubuk Linggau, Progresiflines.com - DPRD Kota Lubuk Linggau bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di Ruang Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman. Dalam penyampaiannya, Hambali menjelaskan bahwa agenda rapat membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah kota maupun rencana Raperda inisiatif DPRD yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda Tahun 2026.
Rapat turut dihadiri sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Ervan Affansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil H.M. Muhammad Ikbal, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cikwi, Kabag Pemerintahan Ongki Pranata, Kepala Badan Pendapatan Daerah H. Hasan Basri, serta anggota DPRD Almeidy Sastra Dikrama, Rinaldi Efendi, Bambang Rubianto, dan pejabat terkait lainnya.
Hambali mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan enam Raperda untuk dibahas pada Tahun 2026. Ia juga menyoroti pelaksanaan Propemperda Tahun 2025 yang dinilai belum optimal karena hanya mampu merealisasikan perda rutin akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Diharapkan pada tahun 2026 sekitar 70 persen perda dapat terealisasi. Kami mengharapkan kerja sama yang baik antar-OPD, sehingga mulai bulan depan sudah ada perda yang dapat dibahas,” ujarnya.
Dari sejumlah usulan yang masuk, terdapat lima Raperda yang diprioritaskan, yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Ketahanan Pangan.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapemperda juga menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan terhadap Perda Retribusi dan Pajak Daerah Tahun 2025 agar pelaksanaannya lebih efektif.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar peraturan yang disusun nantinya tidak membebani masyarakat dan tetap mendukung iklim investasi di Kota Lubuk Linggau.
- 5 views
Leave a Reply