DPRD Kabupaten Kepahiang Bentuk Pansus Dan Bahas Raperda 2026
Kepahiang, Progresiflines.Com – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (8/6/2026).
Paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian Nota Pengantar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif Tahun 2026.
Serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut sejumlah raperda strategis.
Rapat dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dihadiri Bupati Kepahiang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kepahiang menyampaikan jawaban atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya terkait sejumlah raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Selain membahas raperda, DPRD juga menyoroti tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2025.
Langkah tersebut, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tahapan lanjutan pembahasan regulasi daerah, DPRD Kabupaten Kepahiang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap sejumlah raperda eksekutif.
Adapun raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang (RPIK) Tahun 2026–2046, perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Serta perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Jabatan 2024–2029.
Pembentukan pansus dinilai penting untuk memastikan setiap substansi raperda dibahas secara komprehensif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Pansus diharapkan dapat bekerja secara optimal sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang,” demikian disampaikan dalam rapat paripurna.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, DPRD Kabupaten Kepahiang berharap seluruh proses pembahasan raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan Kabupaten Kepahiang di masa mendatang.(Rls).
- 2 views
Leave a Reply