Skip to main content

HUT RI ke-81: Wako Alfin dan Wawako Azhar Hamzah Serahkan Remisi untuk 129 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh

HUT RI ke-81: Wako Alfin dan Wawako Azhar Hamzah Serahkan Remisi untuk 129 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh

Sungai Penuh, Progresiflines.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah, menyerahkan remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Rutan Sungai Penuh pada Minggu (16/8/2026). 

Pada tahun ini, dari total 244 penghuni Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, sebanyak 129 warga binaan berhasil memperoleh remisi umum kemerdekaan. Berdasarkan data dari pihak rutan, penerima pengurangan masa hukuman tersebut terdiri dari 125 warga binaan pria dan 4 warga binaan wanita. 

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Walikota Alfin kepada tiga orang perwakilan warga binaan. Di antaranya adalah Adri Nurhidayat yang menerima remisi selama satu bulan, Budran Munawan memperoleh remisi tiga bulan, serta Hanafi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama empat bulan.

Pemberian hak remisi ini secara legalitas didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui pemberian remisi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap para warga binaan dapat termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah masa tahanan mereka usai.(Stn)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related