Anggota DPRD Kabupaten Lebong Dapil 1, Gelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat
Progresiflines.com - Tubei. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 1 (satu),pada Sabtu 8/11/2025, laksanakan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) masa sidang ke III tahun 2025.
Reses terakhir tahun 2025 ini dipusatkan di Desa Embong Kecamatan Uram Jaya, tepatnya di kawasan wisata air terjun Paliak, di hadiri seluruh anggota DPRD yang berasal dari Dapil 1. Diketahui anggota DPRD asal dapil 1, sebanyak 13 anggota. Mereka dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Carles Ronsen, S.Sos.
Jalannya kegiatan penjaringan aspirasi, dipandu oleh staff dari kecamatan Uram Jaya, diawali dengan sambutan oleh pimpinan yang diwakili oleh Ahmad Lutfi, Politisi Partai Golkar.
Lutfi dalam sambutannya mempersilahkan masyarakat konstituen dapil 1 untuk menyampaikan usulan, saran, masukan maupun kritik kepada ke 12 anggota DPRD dapil 1 sebagai wakil mereka.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Kepala Desa Embong, Hendri untuk menyampaikan usulan. Hendri menyampaikan persoalan penggunaan air bersih dan air persawahan, di desanya. Dia meminta agar usulan pembangunan irigasi yang baru sebagian diakomodir, dapat dilanjutkan pembangunannya pada realisasi APBD tahun 2026 nanti.
Selain itu, Hendri menyampaikan kondisi bronjong Air Uram yang mengalami longsor pada kiri kanan sungai agar dapat diperbaiki.
Dari usulan-usulan yang disampaikan masyarakat, sebagian besar terkait kebutuhan air, baik itu air untuk pengairan lahan persawahan maupun untuk kebutuhan air bersih.
Satu usulan menarik disampaikan oleh
Imam mesjid desa Tangua, dimana ia berharap agar honor perangkat mesjid yang dinilai terlalu jauh dari cukup selama ini, supaya dapat disetarakan dengan gaji perangkat desa atau setidaknya setengah dari gaji perangkat.
Merespon usulan yang disampaikan masyarakat, Gunadi, Ketua komisi II, Komisi yang membidangi pembangunan, memberikan penjelasan, bahwa beberapa usulan yang telah disampaikan pada reses sebelumnya, sebenarnya sudah diakomodir, dan dianggarkan pada APBD 2025, namun karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, kemungkinan, beberapa kegiatan yang sudah dibahas dan dianggarkan akan mengalami pengurangan. untuk usulan yang disampaikan pada saat reses kali ini, Gunadi mengatakan semua ditampung dan akan di bahas serta ditindaklanjuti pada pembahasan dan rapat di DPRD.
Melanjutkan jawaban atas usulan yang disampaikan masyarakat, soal honor perangkat masjid yang diusulkan Imam Desa Tangua, Ketua Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Suan menyambut baik usulan tersebut, mengingat tugas perangkat masjid juga sangat strategis dalam masyarakat menjalankan syai'at dan akidah beragama. Suan mendorong agar desa lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi sumber-sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga dapat meningkatkan honor perangkat masjid yang dinilai sangat rendah selama ini.
Sementara itu, anggota DPRD dari Komisi III, Erlan Fajar Jaya, yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyoroti banyaknya usulan yang disampaikan berkaitan dengan kebutuhan air persawahan dan infrastruktur pendukung pertanian. Memperhatikan hal itu, Erlan yang akrab di sapa Cak Lan ini mengapresiasi peningkatan semangat masyarakat untuk bertani, oleh karena itu Ia mendorong agar program pertanian dan pemanfaatan air termasuk sarana infrastruktur pendukung terkait pertanian ini dapat dijadikan prioritas oleh pemerintah daerah.
Mengingat keterbatasan waktu, sementara antusias masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terlihat cukup tinggi, maka panitia memberikan kesempatan kepada warga yang belum sempat menyampaikan usulan, masukan dan saran untuk disampaikan secara tertulis kepada panitia dan dipastikan akan sampai pada anggota DPRD untuk dapat ditindaklanjuti.(A.One)
- 83 views
Leave a Reply