Masa Pengelolaan Sementara Habis, Disperindagkop-UKM Kembalikan Ke Dinas PUPR-P
Progresiflines.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat keberlanjutan pengelolaan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman Kamis 18/7/2024. Rapat digelar terkait berakhirnya masa serah terima pengelolaan PTM.
Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam memimpin langsung rapat dengan didampingi Staf Ahli Bupati, Hambali dan Asisten II Setda Lebong, Zulhendri, Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Tina Herlina.
Hadir juga kepala bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat daerah Lebong, Dery Gustian, Kabid CK Dinas PUPR-P, Mast Irawan, Ketua Paguyuban Pedagang, Didi Bahwardi beserta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lebong, serta Kepala UPTD Pasar.
Pada rapat tersebut, Mahmud Siam meminta administrasi pengelolaan PTM Muara Aman agar betul-betul disiapkan secara matang.
"Surat-surat yang diperlukan, segera lengkapi," kata Mahmud.
Selain itu, ia juga meminta OPD teknis untuk menyiapkan anggaran pemeliharaan bangunan PTM tersebut, seperti anggaran kebersihan, listrik, dan keamanan di lokasi PTM.
"Seperti kebersihan, air, dan kemananan perlu dianggarkan. Artinya, dalam rapat kali ini perlu dibahas secara detail," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Perindagkop-UKM, Tina Herlina menuturkan, bahwa masa serahterima pengelolaan sementara PTM antara Dinas PUPR-P dan Disperindagkop-UKM dengan nomor: 824/35/600/I/2023 tertanggal 25 Januari 2024 sudah habis masa pemeliharaannya per tanggal 25 Juli.
"Jadi, masa pengelolaan sementara PTM sudah habis. Makanya, kita kembalikan dinas PUPR-P," ujar Tina.
Dia mengaku, untuk aktivitas pedagang di PTM Muara Aman dipastikan tidak terganggu. Sebab, pengelolaan pasar tetap menjadi kewenangan UPTD Pasar Disperingkop-UKM. Sedangkan, fisiknya menjadi kewenangan Bidang Aset atau Dinas PUPR-P Lebong.
"Untuk aktivitas pedagang masih normal," sambungnya.
Lebih jauh, meskipun masa pemeliharaan telah habis. Ia berharap, OPD teknis segera mengecek kembali kondisi PTM termegah di Provinsi Bengkulu itu.
"Nanti akan kembali diserahkan kepada Bidang Aset dan Dinas PUPR-P. Selama proses serahterima ini, harapan kita fisiknya juga kalau ada yang kurang ditambah," harap Tina.(**)
- 25 views
Leave a Reply