Perbup DD & ADD Sudah Berproses, Desa Diminta Siapkan Berkas Pengajuan APBDesa
Progresiflines.com - Peraturan Bupati terkait pedoman penyusunan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai PP no 11 tentang penghasilan tetap perangkat (Siltap) perangkat dan kepala desa serta Dana Desa (DD) saat ini tengah diproses oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Informasi tersebut sekaligus mengingatkan pemerintahan desa agar segera menyiapkan dokumen Anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa) dan dokumen pendukung lainnya terkait persyaratan pengajuan realisasi APBDesa Tahun 2025.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Saprul kepada Progresiflines.com, Kamis 17/4/2025.
Saprul menyampaikan bahwa untuk Perbub dimaksud, pihaknya sudah mengajukan ke Pemkab beberapa hari yang lalu, dan infonya saat ini draft Perbup tersebut tengah ditelaah di bagian hukum sekretariat daerah Pemkab Lebong.
" Draft Perbup DD dan ADD sudah di naikkan oleh bidang pemerintahan desa beberapa hari yang lalu, sekarang ini sedang di bagian hukum" kata Saprul
Kita berharap agar prosesnya tidak lama, mudah-mudahan dalam Minggu depan itu Perbup sudah ditandatangani oleh Pak Bupati, dan pemerintah desa dapat segera mengajukan APBDesa mereka, dan program-program di desa dapat segera terlaksana" tambahnya.
Kepada pemerintahan desa, Saprul berpesan agar segera mempersiapkan kelengkapan dokumen dan syarat pengajuan APBDesa. Sehingga ketika Perbup selesai disah kan, pemerintah desa tidak kerepotan memulai dari awal persiapan pengajuan anggarannya.
"Kita ingatkan kepada kepala-kepala desa, terutama para Pejabat sementara (Pjs) Kepala desa yang baru dilantik, agar segera melengkapi dokumen pengajuan DD dan ADD, sehingga ketika nanti Perbupnya selesai, pemdes tidak ketetran harus menyusun dan melengkapi dari awal. khusus kepada Pjs Kades yang baru menjabat, seperti pesan Pak Bupati beberapa waktu lalu agar dalam penyusunan APBDesa berkoordinasi dengan BPD dan Perangkatnya, sehingga apa yang di programkan dalam APBDesa benar-benar merupakan program untuk masyarakat" Demikian Saprul mengakhiri.(A.One)
- 210 views
Leave a Reply