Rakornas, OPD Diminta Selesaikan Rekomendasi BPK RI Perwakilan Bengkulu
Progresiflines.com - Inspektorat Kabupaten Lebong, mengikuti undangan ke Istana Negara Jakarta untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal (Rakornas Wasin) yang dibuka Rabu 22/5/2024 siang.
Acara berlangsung via zoom yang diikuti Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri didampingi dua Irban di ruang Lebong Command Center (LCC).
Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Nurmanhuri mengatakan, rakor kali ini lebih membahas tentang fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) selaku pembinaan birokrasi.
"Intinya, tugas dari APIP pencegahan dan memberikan solusi. Bukan mencari kesalahan," ujar Nurmanhuri.
Dia menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong wajib menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Pertama memang ada beberapa hal rakornas hari ini. Menindaklanjuti hasil LHP dari BPK," tambah Nurmanhuri.
Untuk itu, Ia meminta OPD untuk berkomitmen menindaklanjuti temuan tersebut. Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, diterima Pemkab Lebong, Jumat 3/5/22024 lalu di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Dia berharap temuan dan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti selama 60 hari.
"Ini sudah kami laksanakan, sudah kami berikan imbauan kepada OPD-OPD terkait," tutur Nurmanhuri.(**)
- 63 views
Leave a Reply