Skip to main content

Jalan Provinsi Di Lebong Kembali Rusak dan Menghambat Pengendara. Dinas PUPR-P Lebong : Sudah Dilaporkan

Jalan Provinsi Di Lebong Kembali Rusak dan Menghambat Pengendara. Dinas PUPR-P Lebong : Sudah Dilaporkan

Progresiflines.com - Kerusakan jalan provinsi yang berada dalam wilayah Kabupaten Lebong, sekarang ini sudah semakin mengancam keselamatan warga. Salah satunya ruas jalan Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, menuju Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara.

Amblasnya jalan provinsi itu mendapatkan perhatian dari Pemkab Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong.Jalan Provinsi Di Lebong Kembali Rusak dan Menghambat Pengendara. Dinas PUPR-P Lebong : Sudah Dilaporkan

Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaporkan kepada Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

"Iya sudah kita laporan melalui pesan WhatsApp. Tapi, belum ada respon," kata Joni sapaan akrabnya Jum'at 23/2/2024 usai meninjau ke lokasi.

Dia berharap, adanya penanganan jangka panjang di ruas jalan provinsi yang ambles di tanjakan dibawah simpang Rumah Dinas Bupati Lebong persisnya sebelum simpang wisata Danau Picung.Jalan Provinsi Di Lebong Kembali Rusak dan Menghambat Pengendara. Dinas PUPR-P Lebong : Sudah Dilaporkan

Sebab, selama ini Pemkab Lebong melalui Dinas PUPR-P rutin melakukan penanganan sementara dengan cara meratakan material batu split di badan jalan rusak yang amblas tersebut, dengan dibantu satu unit mobil wales.

"Itupun agar tak ada korban jiwa. Mengingat jalan tersebut kini ambles dan membahayakan pengendara saat melewati jalan tesebut," jelas Joni.

Hanya saja, jalan yang pernah diperbaiki sementara itu kembali amblas. Menyusul, curah hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Lebong, dalam beberapa hari terakhir.

"Sudah kita laporkan, harapan kita dari dinas PUPR Provinsi kedepannya untuk melakukan tindakan jangka panjang demi keselamatan pengendara," demikian Joni.(**)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related