Ketua Fepi, Lantik Achmad Syarkawi Jadi Anggota DPRD Bengkulu Tengah
Bengkulu Tengah, Progresiflines.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Gedung Rapat Gunung Bungkuk, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (4/5/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta Plt. Sekretaris DPRD yang dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si mewakili Gubernur Bengkulu, unsur Forkopimda Bengkulu Tengah, pimpinan, anggota DPRD Bengkulu Tengah, para asisten, staf ahli bupati, Ketua TP PKK Bengkulu Tengah, Dr. Susilo Damarini Rachmat, SKM., MPH., Ketua GOW Inarti Epakurwasi, S.Pd., Ketua DWP Widiawati, S.H., Ketua IKBD Ny. Fitri., Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Tengah, kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat , Achmad Syarkawi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggantikan mendiang Nuril Aksah yang wafat pada September 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar kepada anggota yang baru dilantik agar dapat segera bersinergi dengan anggota dewan lainnya.
“Selamat kepada saudara Achmad Syarkawi. Kami berharap yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Fepi.
Kehadiran Achmad Syarkawi diharapkan dapat melengkapi kinerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi demi kemajuan daerah berjuluk "Maroba Kita".(adv)
- 10 views
Leave a Reply