Skip to main content

Paripurna DPRD Lubuk Linggau Sepakati 6 Raperda Lanjut Dibahas, Fraksi Soroti Isu Publik

Paripurna DPRD Lubuk Linggau Sepakati 6 Raperda Lanjut Dibahas, Fraksi Soroti Isu Publik

Lubuk Linggau, Progfesiflines.com - Dinamika pembahasan regulasi daerah kembali menghangat di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau. Seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan menerima dan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, disertai sejumlah catatan kritis yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban eksekutif atas Raperda, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (10/2/2026).

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi, menjelaskan bahwa keenam Raperda tersebut terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta lima Raperda inisiatif DPRD.

Adapun lima Raperda inisiatif tersebut meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Penyelenggaraan Kearsipan, Keolahragaan, Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, forum paripurna juga menjadi ruang penyampaian masukan strategis dan kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Fraksi NasDem melalui Septrian Nugraha Gunawan menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh Raperda untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan Winasta Ayu Duri turut menyetujui, namun menyoroti persoalan belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK paruh waktu. Selain itu, fraksi ini juga mendorong pemerintah untuk mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fraksi Gerindra melalui Yaudi juga menyatakan persetujuan, disertai rekomendasi pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan publik.

Sedangkan Fraksi PKB yang disampaikan Siska Novitasari menyoroti ketidaktepatan sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta mendorong peningkatan kualitas jalan melalui program padat karya.

Dengan diterimanya pandangan seluruh fraksi, enam Raperda tersebut resmi melangkah ke tahap pembahasan lanjutan. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related