Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Hadiri FGD Terkait PP Nomor 55 Tahun 2026 di IAIN Kerinci
Progresiflines.Com - Kerinci –Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci Ir. H. Boy Edwar, MM. Menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2026 yang diselenggarakan di IAIN Kerinci. Rabu (25/02/26).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat kampus IAIN Kerinci, dihadiri oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah, Rektor IAIN Kerinci beserta Staff, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, S.Sy., Unsur Forkopimda Kerinci, Kepala OPD terkait Pemkab Kerinci, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
FGD ini bertujuan untuk membahas secara mendalam substansi dan implikasi PP Nomor 55 Tahun 2026 terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Waka I DPRD Kabupaten Kerinci Ir. H. Boy Edwar, MM. menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan kalangan akademisi dalam mengkaji regulasi yang baru diterbitkan pemerintah pusat.
Menurutnya, diskusi akademis seperti ini sangat diperlukan agar implementasi peraturan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum FGD ini, kita dapat menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam menindaklanjuti PP Nomor 55 Tahun 2026, sehingga pelaksanaannya di daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi pihak IAIN Kerinci yang telah memfasilitasi ruang dialog ilmiah tersebut. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat menjadi referensi dan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan pelaksanaan peraturan di Kabupaten Kerinci.(Stn).
- 21 views
Leave a Reply