Rapat Paripurna DPRD, Fraksi Setujui 6 Raperda Dibahas Lanjut
Lubuk Linggau, Progresiflines.com - Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu Raperda usulan pemerintah kota serta jawaban fraksi atas tanggapan eksekutif terhadap lima Raperda inisiatif DPRD.
Rapat tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menjelaskan terdapat enam Raperda yang dibahas, terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta lima Raperda inisiatif DPRD.
Kelima Raperda inisiatif tersebut meliputi Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, penyelenggaraan kearsipan, keolahragaan, perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, serta pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan sejumlah masukan dan catatan.
Fraksi NasDem melalui Septrian Nugraha Gunawan menyatakan persetujuan penuh terhadap pembahasan lanjutan seluruh Raperda.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan Winasta Ayu Duri juga menyatakan persetujuan, namun memberikan beberapa catatan, di antaranya terkait belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK paruh waktu. Selain itu, fraksi ini juga mendorong pemerintah untuk mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.
Fraksi Gerindra melalui Yaudi turut menyetujui pembahasan Raperda, dengan usulan pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah.
Sedangkan Fraksi PKB yang disampaikan Siska Novitasari menyoroti penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran, serta mendorong peningkatan pembangunan jalan padat karya, dan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya.
- 10 views
Leave a Reply