Skip to main content

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

MUSI RAWAS, Progresiflines.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dan dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas serta unsur terkait lainnya.

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menyampaikan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Menurut Firdaus, pelaksanaan rapat tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 19 ayat (1) disebutkan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” jelas Firdaus.

Selain itu, rapat tersebut juga berdasarkan surat Bupati Musi Rawas Nomor 050/182/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026 tentang penyampaian LKPJ Tahun 2025.

Firdaus menegaskan, penyampaian nota pengantar bukan merupakan akhir dari proses evaluasi. DPRD selanjutnya akan membahas LKPJ melalui alat kelengkapan DPRD, khususnya komisi-komisi, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai mitra kerja masing-masing.

Pembahasan tersebut akan mencermati berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian pembangunan, kendala serta persoalan yang masih perlu mendapat perhatian.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas diwakili Wakil Bupati Musi Rawas H. Supriyatno menyampaikan Nota Pengantar LKPJ di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Supriyatno menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

LKPJ tersebut memuat sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, di antaranya kebijakan umum pemerintahan, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan.

Menurut Supriyatno, proses evaluasi LKPJ diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD. Pemerintah daerah juga terbuka terhadap masukan, catatan maupun rekomendasi yang nantinya disampaikan DPRD.

Ia mengakui masih terdapat kemungkinan adanya program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025 yang belum mencapai hasil optimal. Karena itu, setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Jika masih terdapat hal yang belum optimal dalam kinerja pemerintah daerah, marilah kita bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan capaian kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang,” ujar Supriyatno.

Ia berharap pembahasan LKPJ dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah, khususnya dalam memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Usai penyampaian Nota Pengantar LKPJ, DPRD Musi Rawas akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui komisi-komisi bersama OPD mitra kerja. Proses tersebut sekaligus menjadi ruang bagi DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah awal dalam rangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.


 

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related