DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Propemperda 2026
MUSI RAWAS, Progresiflines.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sekaligus menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan MoU menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan serta pembahasan regulasi daerah. Sementara itu, penetapan Propemperda 2026 menjadi landasan dalam menentukan prioritas penyusunan peraturan daerah di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas juga menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Bupati memaparkan substansi dan urgensi masing-masing Raperda sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, turut disampaikan empat Raperda terkait insentif Kabupaten Musi Rawas yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Rapat paripurna ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menghadirkan regulasi yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- 2 views
Leave a Reply