Skip to main content

Septiandry Arrosyidu Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Musi Rawas Melalui Mekanisme PAW

Septiandry Arrosyidu Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Musi Rawas Melalui Mekanisme PAW

Musi Rawas, Progresiflines.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (25/6/2026). Prosesi sakral ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan serta anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi.

Dalam rapat tersebut, Septiandry Arrosyidu resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas dan berjalan lancar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran legislator baru ini diharapkan mampu membawa penyegaran positif di dalam tubuh organisasi parlemen. Pemerintah daerah juga berharap pelantikan ini dapat memperkuat tiga fungsi utama dewan, yaitu: Fungsi legislasi (penyusunan peraturan daerah), Fungsi penganggaran (penyusunan APBD) dan Fungsi pengawasan (kontrol jalannya pemerintahan).

Acara yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan kepada Septiandry Arrosyidu, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi resmi negara.(Ben)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related